-->
no fucking license
Bookmark

Gelandangan

Gelandangan di Indonesia adalah masalah sosial yang seringkali diabaikan, meskipun jumlah mereka cukup besar. Menurut data dari Kementerian Sosial RI pada tahun 2020, terdapat sekitar 15.000 gelandangan di seluruh Indonesia, meskipun angka sebenarnya diperkirakan lebih tinggi.

Gelandangan biasanya didefinisikan sebagai seseorang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap atau sumber penghasilan yang stabil, dan seringkali hidup di jalanan. Mereka seringkali memiliki riwayat masalah sosial, seperti kecanduan alkohol atau narkoba, masalah kejiwaan, atau kerentanan sosial lainnya.




Masalah utama yang dihadapi oleh gelandangan di Indonesia adalah akses terhadap kebutuhan dasar, seperti makanan, tempat tinggal, dan perawatan medis. Meskipun beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi pemerintah telah berusaha memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, tetapi masih banyak yang tidak terjangkau dan memilih untuk hidup di jalanan.

Selain itu, stigma dan diskriminasi sosial juga menjadi masalah serius yang dihadapi oleh gelandangan di Indonesia. Banyak orang melihat mereka sebagai beban bagi masyarakat, dan seringkali tidak diberi kesempatan yang sama dalam hal pekerjaan, pendidikan, atau kesehatan.

Upaya untuk mengatasi masalah gelandangan di Indonesia telah dilakukan oleh pemerintah dan LSM. Pemerintah telah membentuk program-program seperti Program Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan (P3GJA) dan Program Peningkatan Kualitas Hidup Gelandangan (PKHG), yang bertujuan untuk memberikan bantuan dan rehabilitasi bagi gelandangan.

Namun, upaya-upaya ini masih belum cukup untuk menyelesaikan masalah gelandangan secara menyeluruh. Diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk memperbaiki masalah sosial, kesehatan, dan ekonomi yang menyebabkan gelandangan menjadi terpinggirkan.

Masyarakat dapat membantu dengan mendukung program-program pemberdayaan dan rehabilitasi gelandangan, serta memperbaiki persepsi dan stigma sosial terhadap mereka. Hal ini dapat membantu membangun masyarakat yang lebih inklusif dan peduli terhadap kelompok yang rentan dan membutuhkan bantuan.

Dalam kesimpulannya, gelandangan di Indonesia masih menjadi masalah sosial yang memerlukan upaya kolaboratif dari semua pihak. Pemerintah, LSM, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memberikan akses terhadap kebutuhan dasar dan rehabilitasi bagi gelandangan, serta memperbaiki masalah sosial yang menyebabkan mereka menjadi terpinggirkan. Hal ini dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan adil di masa depan.

 

Post a Comment

Ngarep (basa Jawa) yang artinya berharap. Ngarep.net mencoba membagikan gagasan mengarahkan prioritas kebutuhan di atas keinginan. Jika ada tanggapan, silakan kirim komentar. Terima kasih atas kunjungan anda. Saya doakan yang mengunjungi dan atau komen, kalau muslim semoga naik haji, kaya raya, dan masuk surga. Aamiin